Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Informasi Sahabat Anak, Bupati Lebak Menetapkan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Lebak Sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak  memalui Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor 476.76/Kep.2810/XII/2019  Tentang Penetapan Perpustakaan Saidjah & Adinda Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak.

Berikut Link Download Keputusan Bupati Lebak Nomor 476.76Kep.2810XIII2019 Tentang Penetapan Pepustakaan Saidja & Adinda Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak